info@salaki-salaki.com

Salaki Tax Alert

TAX ALERT 06.2020 – KEP 368/PJ/2020 – Penetapan Pemotong PPh Pasal 23/26 yang Diharuskan Membuat Bukti Pemotongan dan Diwajibkan Menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23/26 secara elektronik (e-Bupot 23/26) berdasarkan PER-04/PJ/2017

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat serta untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum terkait status dan keandalan Bukti Pemotongan Pajak pada era digital sekarang ini, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) menyediakan sarana untuk Wajib Pajak berupa Aplikasi Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26 Elektronik (e-Bupot 23/26).

Adanya e-Bupot 23/26 ini juga dilatarbelakangi oleh pelaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2017 tentang Bentuk, Isi dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau 26.

Mulai Masa Pajak Agustus 2020, Wajib Pajak yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama di seluruh Indonesia diharuskan membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau 26 secara elektronik berdasarkan ketentuan KEP-269/PJ/2020.

Sedangkan untuk Wajib Pajak yang sudah memenuhi persyaratan menggunakan e-Bupot, tapi belum ditetapkan melalui keputusan Dirjen Pajak, harus membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau 26 secara elektronik berdasarkan PER-04/PJ/2017 mulai Masa Pajak September 2020 (berdasarkan ketentuan KEP 368/PJ/2020).

Persyaratan Pemotong Pajak yang harus menggunakan e-Bupot antara lain Pemotong Pajak yang:

  • Menerbitkan lebih dari 20 Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26 dalam satu masa pajak;
  • Jumlah penghasilan bruto yang menjadi DPP lebih dari Rp 100 juta dalam satu Bukti Pemotongan; dan/atau
  • Sudah pernah menyampaikan SPT Masa Elektronik;

Informasi lebih lanjut terkait hal – hal yang terkait dengan e-Bupot, dasar hukum serta tata cara teknis penggunaan aplikasi e-Bupot, dapat dilihat pada lampiran Tax Alert 06.2020 berikut ini.

Read more :
SALAKI – TAX ALERT 06.2020 – E-BUPOT 23.26

Attachments :
SALAKI – PER 04 Tahun 2017
SALAKI – KEP 178 Tahun 2017
SALAKI – KEP 178 TAHUN 2018
SALAKI – KEP 425 Tahun 2019
SALAKI – KEP 599 TAHUN 2019
SALAKI – KEP 652 TAHUN 2019
SALAKI – KEP 269 TAHUN 2020
SALAKI – KEP 368 Tahun 2020
SALAKI – PER 04 Tahun 2020
SALAKI – SLIDES FROM DGT
SALAKI – 30 Menit Paham E-Bupot

 

Leave a Reply